Menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi , EKPPD bertujuan agar
semangat penyelenggaraan otonomi daerah dapat dipelihara dalam koridor
perundang-undangan yang berlaku, dan juga diharapkan menjadi stimulan
dan media bagi daerah untuk saling bertukar pengalaman. “Hal ini juga
menjadi pelajaran berharga bagi Pemerintah daerah dalam meningkatkan
kualitas otonomi daerah dalam efektivitas penyelenggaraan Pemerintah
daerah menuju kesejahteraan masyarakat, katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang
menghadiri acara tersebut mengatakan, penghargaan yang berhasil diraih
ini merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur Pemkot Tangerang atas
peningkatan kinerjanya, “Untuk itu, saya berharap agar seluruh aparatur
selalu dapat mensinergikan semangat dan pelayanannya untuk semakin
memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kota Tangerang,” tegasnya.(RAZ-TangerangNews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar