Ombudsman RI : Pemkot Tangerang Patut Dijadikan Contoh bagi Daerah Lain



Ombudsman Republik Indonesia (RI) sangat mengapresiasi kinerja baik yang telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam hal pelayanan publik yang diberikan pada masyarakat. Maka tak heran berbagai prestasi telah diraih kota ini, seperti hal daerah satu-satunya yang memiliki predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) selama empat kali berturut-turut. "Saat sosialisasi di daerah lain, Kami akan sampaikan bahwa Kota Tangerang sangat patut dijadikan contoh, untuk belajar maupun studi banding bagi daerah-daerah di Indonesia terutama dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik".

Demikian disampaikan Khoirul Anwar selaku narasumber dari Ombudsman RI, pada acara Sosialisasi Ombudsman RI yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah Kota Tangerang, Selasa (10/04). Acara ini juga turut dihadiri Wakil Walikota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah selaku narasumber dari Pemkot Tangerang serta didampingi Sekretaris Daerah Drs. H. Harry Mulya Zein.

Lebih lanjut, Khoirul Anwar menjelaskan Pemkot Tangerang secara tools atau alat yang mendukung pelayanan kepada masyarakat sudah mumpuni, apalagi jika didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas akan semakin baik lagi dalam hal kinerja pelayanan publiknya. Oleh karena itu, pejabat yang membawahi bidang pencegahan pada Ombudsman RI ini meminta kepada para pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang untuk berani melakukan inovasi atau terobosan didalam melaksanakan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat. "Berpikirlah diluar kebiasaan, think out of the box, dan bekerjalah sesuai tupoksi serta aturan, karena kinerja pemda juga turut dipantau masyarakat," terangnya seraya menambahkan berpikir diluar kebiasaan bukan berarti semaunya dan melanggar aturan yang ada. Aturan harus tetap dijunjung tinggi dan dijadikan pedoman didalam mengeluarkan setiap keputusan atau sebuah kebijakan apalagi terkait hajat hidup orang banyak, haruslah diperhatikan input dari masyarakat.

Sementara itu, Wakil Walikota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah selaku narasumber dari Pemkot Tangerang menyampaikan selama ini Pemkot Tangerang senantiasa terus membangun dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Diantaranya dengan akan dibangunnya call centre di tahun ini, untuk mengakomodir masukan dari masyarakat. "Input dari masyarakat sangatlah penting bagi kami untuk senantiasa membangun ke arah yang lebih baik lagi," paparnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga terus berupaya melayani masyarakat dengan berbagai hasil nyata dalam pembangunan yang bisa turut dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang, yaitu infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan baik melalui Puskesmas, Posyandu. Bahkan tahun ini, Kota Tangerang akan membangun rumah sakit. Selain itu, sekolah-sekolah telah dibangun dengan standarisasi dua lantai, lengkap dengan berbagai fasilitas penunjang seperti lab serta sarana multimedia. "Kami akan terus berikan yang terbaik, bahkan dengan standar pelayanan maksimum," paparnya seraya menambahkan semua itu dilakukan tak lain guna memberikan kemudahan akses di berbagai bidang bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kota Tangerang.

Perlu diketahui, Ombudsman RI (sebelumnya bernama Komisi Ombudsman Nasional) adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.



Tangerang, 10 April 2012
Plt.Kepala Bagian Humas & Protokol


Drs.H.Amal Herawan B, MM
Nip. 196606242002121002

sumber: website kota tangerang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar